Berita Terkini Artis

Ancam Orangtua KD sebagai Jaminan, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

Orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan balik ke polisi, disebut beri ancaman kepada keluarga KD.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@mom_ayting_92
Ilustrasi. Beri Ancaman ke Keluarga KD, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan Balik ke Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Usai resmi laporkan haters berinisial KD ke polisi, kini orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan balik ke polisi.

Rencananya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan dilaporkan oleh kuasa hukum Kartika Damayanti alias KD dari DPW Jatim pada Senin (6/9/2021).

Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo melaporkan keluarga Ayu Ting Ting imbas dari kunjungan Abdul Rozak dan istri ke kampung halaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.

Hal itu Bambang sampaikan pada video yang ditayangkan di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).

“Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD” kata Bambang.

Baca juga: Keluarga KD Balik Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi, Diduga Lakukan Intimidasi

Pendampingan hukum itu, dikatakan Bambang, lantaran orangtua Ayu Ting Ting diduga telah melakukan penistaan hingga pelecehan kepada keluarga KD.

Dimana, tambah Bambang, keluarga KD sama sekali tak tahu menahu perihal KD hujat Ayu Ting Ting.

“Orangtua dari KD mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” ujarnya.

Adapun ancaman yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting itu, tambah Bambang, yakni menjadikan orangtua KD sebagai jaminan sebelum yang bersangkutan pulang dari Singapura.

“Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan,” ungkap Bambang.

Baca juga: Diam-diam Umi Kalsum dan Abdul Rozak Jodohkan Anaknya, Ayu Ting Ting: Kayak Anak SMA Ribut Dah

Karena hal itu, Bambang mengungkapkan anak KD sangat syok saat mendengar kalimat ancaman dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

“Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali,” tambahnya.

Bambang mengatakan, pihaknya akan menggunakan pasal berlapis guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting.

“Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah resmi melaporkan KD yang telah menghinanya dan sang anak ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021)

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved