Berita Terkini Nasional

Kelompok Pesugihan di Gowa: Mata Anaknya Dicongkel, Ada yang Meninggal Dicekoki Air Garam

Ada dugaan, para pelaku yang mencongkel mata anaknya juga membunuh anaknya yang lain dengan cara dicekoki dua liter air garam.

Tribun Timur
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan di RSUD Syekh Yusuf, Gowa, Sabtu (4/9/2021), menjenguk bocah berinisial AP yang matanya dicongkel orangtua 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GOWA - Polisi kini tengah mendalami kasus orangtua congkel mata anaknya yang berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan.

Ada dugaan, para pelaku juga membunuh anaknya yang lain dengan cara dicekoki dua liter air garam.

"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini (anak dicongkel matanya) berselang sehari dengan kematian kakak korban," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin.

Polisi juga akan mengungkap kelompok pesugihan yang kerap menggelar ritual. Anggota kelompok pesugihan ini diduga memiliki anggota 40 orang.

"Mereka ada perkumpulannya, ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat," jelas Tri Goffaruddin.

Baca juga: Sehari Sebelum Geger Anak Matanya Dicongkel, Kakak Korban Meninggal Dicekoki Air Garam

Kisah pilu dialami AP, bocah 6 tahun yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua dan kakek serta neneknya.

Akibatnya, mata kanan bocah 6 tahun itu kini tak lagi berfungsi akibat dicungkil orangtuanya.

Beruntung, nyawa AP sempat diselamatkan sang paman, Bayu (34).

Bayu pun langsung membawa keponakannya itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa tersebut terungkap pada Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Nasib Orangtua yang Congkel Mata Anaknya di Gowa, Dilarikan Polisi ke Rumah Sakit

Terjadi tepatnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bayu yang mendengar sayup-sayup tangisan korban ketika melintas di depan rumah.

Betapa terkejutnya Bayu ketika mendapati pemandangan yang mengerikan.

Ia melihat mata kanan bocah tersebut dicungkil oleh ibu dan bapaknya.

Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban. 

"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban."

"Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk."

"Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban."

"Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.

Bayu bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki kejadian tersebut langsung menyelamatkan korban.

AP kemudian dibawa ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka di mata kanan dalam kondisi tercungkil.

Keluarga kerap lakukan ritual aneh

Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh keluarganya.

Ia menyebutkan ibu AP yang mengaku kerap mendengar bisikan gaib.

Para pelaku juga sering melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.

Kejiwaan orangtua diperiksa

Pihak kepolisian lalu mengamankan 5 orang pelaku, yang terdiri dari kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek korban.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dua orang dari lima yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).

Polisi menduga kuat adanya gangguan mental, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.

"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.

Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan sempat datang membesuk korban di ruang perawatan.

Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.

Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.

Para saksi-saksi ini merupakan yang berada di lokasi kejadian. 

Menurut dia, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku saat ini telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar. 

Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa. 

"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban."

"Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya. 

Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut. 

Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan. 

Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Sempat Jualan Es dan Hidup Lontang-lantung di Lampung

Dugaanya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu. 

"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelas dia.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved