Berita Terkini Nasional
Nasib Orangtua yang Congkel Mata Anaknya di Gowa, Dilarikan Polisi ke Rumah Sakit
Kondisi orangtua pelaku yang mencongkel mata anaknya yang masih berusia 6 tahun demi pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kondisi orangtua pelaku yang mencongkel mata anaknya yang masih berusia 6 tahun demi pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap polisi, orangtua yang jadi pelaku penganiayaan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya.
Sementara tiga pelaku lainnya yakni kakek, nenek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
Kasus orangtua tega congkel mata anaknya yang baru berusia 6 tahun pakai tangan menggegerkan publik.
Kejadian anak dicongkel matanya terjadi di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Sehari Sebelum Geger Anak Matanya Dicongkel, Kakak Korban Meninggal Dicekoki Air Garam
Korban adalah seorang perempuan berinisial AP (6).
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pada bagian mata kanan korban.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman membenarkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa.
"Benar terjadi peristiwa KDRT di Tinggimoncong terhadap anak di bawah umur," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Ajun Komisaris Polisi ini mengungkapkan bahwa ada lima pelaku yang telah diamankan.
Baca juga: Viral Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Curhat Soal Kecemburuan dan Pertengkaran
Mereka adalah kedua orangtua korban dan kakek, nenek serta paman korban.
"Ada lima orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.