Berita Terkini Nasional
Nasib Orangtua yang Congkel Mata Anaknya di Gowa, Dilarikan Polisi ke Rumah Sakit
Kondisi orangtua pelaku yang mencongkel mata anaknya yang masih berusia 6 tahun demi pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.
Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Sempat Jualan Es dan Hidup Lontang-lantung di Lampung
"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber dia
Dia menambahkan bahwa saat bapaknya menganiaya korban, tidak sendiri tetapi bersama dengan ibu dan pamannya.
Perkumpulan ritual ilmu hitam pesugihan
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dua orang dari lima yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).
Polisi menduga kuat adanya gangguan mental, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan sempat datang membesuk korban di ruang perawatan.
Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.