Berita Terkini Nasional

Nasib Orangtua yang Congkel Mata Anaknya di Gowa, Dilarikan Polisi ke Rumah Sakit

Kondisi orangtua pelaku yang mencongkel mata anaknya yang masih berusia 6 tahun demi pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.

(TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Bocah perempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kondisi orangtua pelaku yang mencongkel mata anaknya yang masih berusia 6 tahun demi pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Setelah ditangkap polisi, orangtua yang jadi pelaku penganiayaan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya.

Sementara tiga pelaku lainnya yakni kakek, nenek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

Kasus orangtua tega congkel mata anaknya yang baru berusia 6 tahun pakai tangan menggegerkan publik.

Kejadian anak dicongkel matanya terjadi di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sehari Sebelum Geger Anak Matanya Dicongkel, Kakak Korban Meninggal Dicekoki Air Garam

Korban adalah seorang perempuan berinisial AP (6).

Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pada bagian mata kanan korban. 

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman membenarkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa.

"Benar terjadi peristiwa KDRT di Tinggimoncong terhadap anak di bawah umur," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Ajun Komisaris Polisi ini mengungkapkan bahwa ada lima pelaku yang telah diamankan.

Baca juga: Viral Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Curhat Soal Kecemburuan dan Pertengkaran

Mereka adalah kedua orangtua korban dan kakek, nenek serta paman korban. 

"Ada lima orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya. 

Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya. 

Dia menuturkan akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pada bagian mata kanan korban. 

Terkait kondisi korban kata dia, sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

"Sudah lima saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," jelasnya. 

AKP Boby Rachman menambahkan bahwa terkait keterlibatan nenek korban belum ada keterangan lebih lanjut.

Korban Ritual

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang bocah perempuan di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, anak berusia enam tahun itu dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri. 

Bahkan, diduga kakek dan nenek serta paman pun juga turut menganiaya bocah tersebut. 

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.

Bahkan mata korban hendak dicongkel.

Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologi kejadian tersebut. 

Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam. 

"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Akibatnya, anaknya menjadi tumbal atau korban. 

Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban. 

Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter. 

"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu. 

Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Sempat Jualan Es dan Hidup Lontang-lantung di Lampung

"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber dia

Dia menambahkan bahwa saat bapaknya menganiaya korban, tidak sendiri tetapi bersama dengan ibu dan pamannya.

Perkumpulan ritual ilmu hitam pesugihan

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dua orang dari lima yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).

Polisi menduga kuat adanya gangguan mental, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.

"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.

Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan sempat datang membesuk korban di ruang perawatan.

Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.

Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.

Para saksi-saksi ini merupakan yang berada di lokasi kejadian. 

Menurut dia, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku saat ini telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar. 

Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa. 

"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kaka korban."

"Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya. 

Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut. 

Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan. 

Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan. 

Dugaanya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu. 

"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelas dia.

sumber: Tribun Timur

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved