Bandar Lampung

Terjaring Razia Balap Liar, Ratusan Remaja di Bandar Lampung Digelandang Petugas

Jajaran Polsek Sukarame gelar razia balap liar di sekitaran jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung, Minggu (5/9/2021) dini hari.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polsek Sukarame
Jajaran Polsek Sukarame melakukan razia balap liar di sekitaran jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung, Minggu (5/9/2021) dinihari. Terjaring Razia Balap Liar, Ratusan Remaja di Bandar Lampung Digelandang Petugas. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Sukarame gelar razia balap liar di sekitaran jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung, Minggu (5/9/2021) dini hari.

Dari hasil giat tersebut, berhasil dijaring ratusan remaja dan puluhan unit sepeda motor yang terindikasi hendak melakukan balap liar di kawasan tersebut.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito merinci ada 103 orang remaja beserta 63 unit sepeda motor berbagai merek yang digelandang ke Mapolsek.

Menurutnya, razia tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.

"Ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutin Polresta dan jajaran di tengah penerapan PPKM di Bandar Lampung," kata Warsito.

Baca juga: Tidak Pakai Masker, PKL di Bandar Lampung Dikeroyok Oknum Petugas BPBD

Menurut Warsito, selama PPKM masih banyak ditemukan remaja nongkrong ataupun balap liar di seputar jalan Sultan Agung.

Terhadap remaja-remaja yang diamankan, lanjut Warsito jajaran Polsek Sukarame memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka agara tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Warsito menyebut diantara remaja-remaja tersebut, sebagian datang dari luar Bandar Lampung.

"Hukuman pembinaan kami berikan seperti mendorong kendaraannya dari lokasi balapan liar menuju Mapolsek Sukarame," kata Warsito.

Selain itu, petugas juga mengecek kelengkapan surat kendaraan yang dibawa. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan minuman keras berbagai merek.

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Sesali Banyak Muda-mudi di Kafe, Tidak Makan, Tapi Nongkrongnya Lama

"Setelah di cek sebagian tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, juga tidak memakai helm," kata Warsito.

Warsito menambahkan, orang tua dari remaja-remaja tersebut di panggil ke Mapolsek Sukarame.

Tujuan nya untuk membuat surat pernyataan bersama anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca juga: Masyarakat Bandar Lampung Keluhkan Kelangkaan BBM, Kemana-mana Kosong

"Buat surat pernyataan diatas materai agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan mari sama-sama kita menjaga ketertiban," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved