Lampung Tengah
Wanita di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Setelah Curi Sapi Suaminya Demi Skincare
Seorang wanita di Lampung Tengah diamankan polisi setelah kedapatan menjadi dalang aksi pencurian hewan ternak sapi dengan dalih membayar hutang.
"Saya punya hutang dengan dia (pelaku P) Rp 1,5 juta. Jadi saya ajak dia untuk merencanakan menjual sapi gaduh yang ada di rumah tapi dengan cara membuat skenario kepada suami saya kalau sapi hilang dicuri," kata Siti kepada penyidik Polsek Rumbia.
Modus pelaku Siti melakukan pencurian adalah dengan cara berpura-pura pulang ke rumah saat ia dan suaminya berkunjung ke rumah salah seorang kerabatnya.
Pelaku pergi ke rumah kerabatnya, Selasa 24 Agustus 2021 dengan suami dan anaknya sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah sampai di rumah kerabatnya itu, Siti pamit meminjam motor kepada Suroto untuk membeli sayur di warung.
"Pada saat berpura-pura ke warung itu lah, ternyata pelaku Siti merencanakan aksi pencurian sapi dengan melibatkan orang lain," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto.
Setelah perencanaan pencurian sapi itu berhasil, pelaku kemudian kembali lagi ke rumah kerabatnya itu untuk menjemput suami dan anaknya untuk pulang lagi ke rumah mereka.
"Setelah mereka pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, suami pelaku terkejut melihat kandang sapi dalam kondisi mati lampunya dan sapi di dalam kandangnya sudah hilang," bebernya.
Keesokan harinya, Rabu (25/8), pelaporan Suroto melaporkan peristiwa pencurian satu ekor sapi ternak itu ke Mapolsek Rumbia.
Didalangi Sang Istri
Seorang istri di Lampung Tengah otaki pencurian ternak sapi milik suaminya sendiri.
Pelaku Siti (26) ditangkap petugas karena bermula dari laporan suami Siti yakni Suroto (35), Selasa 24 Agustus 2021 lalu.
Ketika itu, ia melaporkan jika sapi gaduhan (titip rawat bagi hasil) milik Suharto warga Bumi Nabung yang dirawat di rumahnya hilang.
"Pelapor (Suroto, suami pelaku) keesokan harinya melaporkan jika sapinya hilang dari kandang yang terletak di belakang rumahnya," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, Sabtu (4/9).
Laporan Suroto kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Setelah diselidiki dengan melakukan pengembangan perkara dan memintai keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian itu diotaki oleh istri pelapor sendiri yakni Siti.
"Otak pencurian sapi yang dilaporkan pelapor Suroto, ternyata dilakuan oleh istrinya sendiri yakni Siti. Pelaku Siti kemudian kami amankan ke Mapolsek Rumbia," jelas Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )