PPKM di Bandar Lampung

Bandar Lampung Tak Masuk Daftar PPKM Level 4, Begini Kata Fahrizal Darminto

Sebelumnya ada tiga kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pringsewu.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tidak ada lagi kabupaten/kota di Lampung masuk daftar PPKM Level 4 yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sebelumnya ada tiga kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pringsewu.

Namun, ketiganya tidak lagi masuk daftar PPKM Level 4 yang dirilis pemerintah pusat.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, PPKM diperpanjang atau tidak adalah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Masih PPKM Level 4, Wali Kota Bandar Lampung Sebut PTM Tetap Dipersiapkan

Menurutnya, pemerintah pusat memiliki pertimbangannya dalam menentukan PPKM di setiap daerah.

"Akan ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri terhadap PPKM ini, dan kita akan mengikuti instruksi tersebut," kata Fahrizal, Senin (6/9/2021).

Dia berharap masyarakat tetap menjaga prokes.

“Akan ada instruksi kepada wali kota dan bupati lebih lanjut. Jangan sampai daerah yang level turun itu lengah. Jangan sampai kondisi yang sudah bagus tidak disiplin," terangnya.

Dalam keterangan resminya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, PPKM diperpanjang pada 7-20 September mendatang.

Baca juga: Talkshow tentang PPKM Dirangkai dengan Launching TribunBekasi.com dan TribunTangerang.com

"Jadi perpanjangan PPKM level ini dari 7-20 September mendatang. Dari 34 daerah, saat ini hanya ada 23 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Kabupaten/kota Terapkan PPKM Level 4:

1. Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar

2. Jambi: Jambi

3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru, Banjarmasin

4. Kalimantan Tengah: Kotabaru, Palangkaraya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved