Berita Terkini Nasional
Bocah Jadi Korban Pesugihan Ortu, Bagian Putih Matanya Robek
Menurut dr Yusuf, operasi mata dilakukan untuk mengembalikan jaringan sel di bagian putih matanya yang telah robek akibat tindakan keji orang tuanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta baru kasus bocah dianiaya ortunya untuk tumbal pesugihan.
Kejadian di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Terkini, dokter spesialis mata RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Yusuf, memberikan keterangan terbaru mengenai kondisi bocah 6 tahun berinisial AP yang matanya dilukai orang tua kandung demi pesugihan.
dr Yusuf menuturkan, kondisi AP masih dalam perawatan setelah berhasil menjalani operasi mata pada Senin (6/9/2021) hari ini.
Menurut dr Yusuf, operasi mata dilakukan untuk mengembalikan jaringan sel di bagian putih matanya yang telah robek akibat tindakan keji orang tuanya.
Kemudian, setelah dilakukan operasi selama satu jam lamanya, dr Yusuf mengungkap kondisi mata AP masih bisa kembali normal.
Hal itu lantaran kornea matanya masih baik.
Baca juga: Saksi Ungkap Detik-detik Ortu Cungkil Mata Anaknya di Gowa
"Kalau kita lihat korneanya bagus, yang utama itu jalur untuk masuk cahaya itu aman tidak ada masalah."
"Cuma yang putih-putih itu saja yang robek dan bisa tumbuh kembali, kita berdoa supaya anak ini kondisi mentalnya bagus, kemudian fisik matanya bagus dan bisa melihat kembali," kata dr Yusuf, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, dr Yusuf menjelaskan, AP mengalami luka robek di bagian putih mata kanannya sebanyak 360 derajat.
Untungnya, kondisi bagian hitam matanya masih baik dan tidak ada masalah.
"Jadi di bagian putih mata robek 360 derajat, tapi yang bagian hitam matanya masih bagus tidak ada masalah."
"Yang bagian atas mata bisa diperbaiki tapi yang dibawah sudah tidak bisa, tapi insyaallah bisa cepat tumbuh lagi," ungkapnya.
Meski mata AP masih bisa kembali normal, dr Yusuf menyebut butuh proses yang cukup lama untuk mengembalikannya.
Namun, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi perkembangan sang bocah.
"Karena masih anak-anak, jadi butuh perawatan, setelah ini kita akan periksa bagaimana penglihatannya."
"Tapi insyaAllah kondisinya bisa kembali bagus cuma butuh proses agak lama, insyaAllah dengan perawatan hasil penglihatannya bagus dan matanya kembali seperti sedia kala," jelas dr Yusuf.
Orang Tua yang Lukai Mata Anak demi Pesugihan Terancam 5 Tahun Bui
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, buka suara mengenai perkembangan terbaru kasus orang tua yang melukai mata anak kandungnya berusia 6 tahun demi pesugihan di Tinggimoncong, Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Boby, ada lima pelaku yang diamankan dari kejadian ini, yaitu kedua orang tua korban, kakek, nenek, dan pamannya.
Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku, yakni kedua orang tua korban, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal itu lantaran polisi menduga kedua pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Sementara pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
Meski pelaku tengah menjalani pemeriksaan jiwa, Boby menyebut proses hukum tetap berjalan.
Bahkan, dari hasil penyidikan sementara, kedua orang tua korban terancam hukuman lima tahun penjara.
"Tentu proses hukum tetap berjalan karena tidak ada alasan, kekerasan terhadap anak ini sangat memperihatinkan."
"Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku."
"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Minggu (9/5/2021).
Boby menyebut, dari keterangan warga di sekitar rumah, pelaku memang kerap menggelar ritual-ritual.
Diduga, keluarga tersebut memang mengikuti aliran ilmu hitam atau pesugihan.
Setelah penganiayaan tersebut terungkap, bocah enam tahun berinsial AP pun langsung dibawa ke RSUD Syekh Yusuf, Kota Makassar untuk menjalani perawatan.
Bahkan, Boby menyebut korban akan segera melakukan operasi untuk mengobati mata kanannya yang nyaris buta akibat tindakan keji keluarganya.
"Untuk keadaan korban secara keseluruhan dalam keadaan sehat, ada luka di bagian mata sebelah kanan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh dokter," ungkapnya.
Sementara, Boby menjelaskan, pihaknya juga akan menyelidiki terkait kematian kakak korban, yang meninggal dunia sehari sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Diduga, sang kakak meninggal dunia setelah dicekoki air garam sebanyak dua liter oleh orang tuanya.
"Untuk kakak korban sudah meninggal satu hari sebelum kejadian, penyidik sedang mendalami tentang kejadian tersebut."
"Dan tim penyidik juga sedang memeriksa saksi-saksi apakah ada kekerasan terhadap kakaknya juga," terang Boby.
Saksi Ungkap Detik-detik Ortu Cungkil Mata Anaknya di Gowa
Saksi ungkap detik-detik ortu cungkil mata anaknya di Gowa, Sulawesi Selatan.
Sepasang suami istri di Gowa, Sulawesi Selatan tega menjadikan anaknya ritual pesugihan.
Keduanya tega mencungkil mata anak mereka yang masih berusia 6 tahun.
Kejadian tragis itu dialami oleh bocah perempuan berusia 6 tahun di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh paman korban, Bayu (34).
Dikutip dari Kompas.com, Bayu menceritakan, awal ia mengetahui kejadian keji itu saat dirinya tengah beristirahat dan duduk di depan rumah korban.
Dikatakan oleh Bayu, saat itu ia mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari dalam rumah korban.
Baca juga: Nasib Miris Bocah 6 Tahun di Gowa yang Matanya Dicungkil Orangtua, Diselamatkan Paman
“Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengan teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk ke rumah,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Setelah masuk ke dalam rumah, Bayu mendapati mata bocah tersebut sedang dicungkil oleh kedua orangtunya.
Yang lebih mengejutkan, nenek dan kakek korban juga ikut membantu kedua orang tua korban.
“Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban,” terang Bayu.
Lalu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
“Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi,” tambahnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Matanya Dicungkil Orangtua, Kaki dan Tangan Dipegangi Kakek dan Neneknya
Bayu menduga bahwa ponakannya itu menjadi korban pesugihan oleh ibu dan ayahnya. Hal itu diperkuat, kata dia, ibu korban mengaku kerap mendengar bisikan gaib.
Ditambah lagi, ujar Bayu, orangtua korban itu kerap melakukan ritual-ritual aneh pada malam tertentu di rumah mereka.
“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan kerap berhalusinasi,” ujar Bayu.
Kejadian tersebut, kini tengah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gowa.
Polisi telah mengamankan lima orang yang terdiri dari kedua orangtua, kakek, nenek, dan paman korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, bahwa dua orang di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar.
“Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar,” ujar Boby.
Pihak kepolisian menduga dua orang itu mengalami gangguan mental.
“Sebab ada dugaan awal gangguan mental. Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” lanjut Boby.
Boby juga menyebut bahwa peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Boby, motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi karena ada bisikan gaib.
“Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi.,” ungkap Boby.
Tersangka, lanjut Boby, kerap mendapatkan bisikan gaib yang mengharuskan mereka melakukan kekerasan kepada korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kosah-pilu-bocah-6-tahun-korban-pesugihan-orangtua-mata-kanan-hilang-selamanya.jpg)