Berita Terkini Artis
Usai Dicerca Warganet, KPI Tegur Stasiun Televisi yang Beri Panggung Saipul Jamil
Kembalinya Saipul Jamil ke layar kaca menjadi perbincangan hangat publik. Hal ini membuat KPI tegur stasiun televisi terkait
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polemik kembalinya Saipul Jamil ke layar kaca menjadi perbincangan hangat publik. Hal ini membuat Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI tegur stasiun televisi yang memberi panggung.
Bang Ipul sapaan akrabnya baru saja bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) atas tindak asusila kepada anak di bawah umur dan suap hakim.
Sayangnya, kebebasan tersebut mendapatkan sambutan yang luar biasa serta diarak menggunakan mobil mewah berwarna merah.
Hal itu membuat masyarakat gerah, terlebih Saipul Jamil berniat untuk kembali ke dunia hiburan.
Pembebasan dan niat Saipul Jamil untuk kembali ke layar kaca itu mendapat beragam tanggapan dari warganet, tak terkecuali publik figur.
Baca juga: Saipul Jamil Minta Maaf: Saya Hanya Manusia Biasa
Terhitung dari pembebasannya, Saipul Jamil terlihat sudah tampil di beberapa acara televisi, yang terbaru yakni ia menghadiri acara ngundu mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sontak saja, masyarakat biasa hingga kalangan publik figur pun memberikan tanggapan.
Dari informasi yang didapatkan, masyarakat berbondong-bondong memprotes kembalinya Saipul Jamil ke layar kaca dengan menandai akun media sosial KPI Pusat.
Hal itu bukan tanpa alasan, lantaran Saipul Jamil adalah pelaku kasus asusila dan untuk menghargai korban.
Baru-baru ini KPI pusat akhirnya memberikan tanggapan terkait Saipul Jamil yang kembali muncul di beberapa acara televisi.
Baca juga: Respons Mantan Suami Ayu Ting Ting, Pengacara Sebut Harapan Bertahun-tahun Terkabulkan
Dalam unggahan di Instagramnya, Senin (6/9/2021), KPI Pusat memberikan peringatan dan teguran keras untuk stasiun televisi yang memberikan panggung untuk Saipul Jamil
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaya penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," tulis @kpipusat dalam unggahannya di Instagram.
Pernyataan yang diberikan KPI pusat itu untuk merespons sentimen negatif publik atas pembebasan Saipul Jamil dari penjara.
Hal itu juga dilakukan KPI dengan memikirkan nasib psikologis korban, jangan sampai membuka kembali trauma yang dialami korban.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terkait kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," ujar KPI.