Berita Terkini Artis

Saipul Jamil Minta Maaf: Saya Hanya Manusia Biasa

Saipul Jamil minta maaf di tengah kehebohan petisi peboikotannya. Ia memohon kepada publik untuk bisa memberinya kesempatan kedua.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
YouTube/MOP Channel
Ilustrasi Saipul Jamil. Saipul Jamil Minta Maaf: Saya Hanya Manusia Biasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah petisi boikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube semakin ramai didukung publik, Saipul Jamil minta maaf.

Pemohonan maaf itu disampaikan langsung olehnya dalam acara spesial Hajatan Sukses milik Rizky Billar dan Lesti Kejora yang disiarkan secara langsung di ANTV.

"Saya Saipul Jamil ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di rumah," kata Saipul Jamil.

"Mungkin ada kata-kata saya atau tindakan saya yang membuat para pemirsa di rumah kecewa."

"Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari dosa dan khilaf," tambahnya.

Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan Ke Polisi Tentang Perlindungan Anak

Di hadapan publik, mantan suami Dewi Perssik itu menyadari dan menyesali kesalahannya terdahulu.

Ia pun telah diberikan ganjaran atas perbuatannya.

Lantas, pria 41 tahun itu memohon maaf dan meminta bimbingan publik untuk bisa memberinya kesempatan kedua agar dirinya bisa tumbuh menjadi lebih baik lagi.

"Saya sudah menebus kesalahan saya di dalam penjara."

"Saya mohon bimbingannya, kasih sayangnya untuk saya menapaki hari-hari ke depannya," ujarnya.

Baca juga: Najwa Shihab Kritik Keras Pedangdut Saipul Jamil yang Kembali ke Dunia Hiburan

Bahkan dalam kesempatan yang sama, momen Saipul Jamil mintaa maaf itu bukan hanya sekali disampaikannya.

Ia kembali menekankan permintaan maaf tersebut di akhir perkatannya.

"Sekali lagi dari hati lubuk yang paling dalam, saya minta dibukakan minta maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih," tutur Saipul Jamil.

Seperti diketahui, pedangdut Saipul Jamil kini memang tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Semuanya bermula saat akhirnya mantan suami Virginia Anggreini itu bebas dari penjara atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved