Berita Terkini Nasional

Identitas Pribadi Tersebar, Terlapor Kasus Pelecehan di KPI Laporkan MS ke Polisi

lantaran identitas pelaku pelecehan di KPI Tersebar, terduga pelaku akan laporkan balik korban MS ke Polisi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/Cumicumi
Identitas Pribadi Pelaku Pelecehan di KPI Tersebar, Pelaku Akan Laporkan Balik Korban MS ke Polisi 

Bisa dikatakan, tambah Tegar, bahwa pihak korban tidak memiliki bukti apa pun untuk mendukung keterangan tertulus yang dibuat oleh pihak korban.

“Intinya polisi mendalami kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami menemukan tidak ada peristiwa itu. Peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral tidak ada, tidak didukung bukti apa pun,” tegasnya.

Terduga pelaku pelecehan kepada sesame pegawai di KPI Pusat yakni EO dan RD membantah tuduhan pelecehan dan perundungan kepada korban MS.

Melalui pengacaranya, EO dan RD menyebut hal yang dilakukan kepada korban MS adalah sikap dan tingkah laku yang biasa dilakukan di lingkungan tempat kerja.

“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-sehari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki,” kata pengacara terlapor, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Tegar juga mengatakan bahwa kliennya menyebut perlakuan yang dilakukan kepada MS tidak serius dan hanya bercanda.

“Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin. Seing dicandain ditarik tiba-tiba bajunya, kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” tambah Tegar.

Selain mengaku becanda, Tegar menambahkan, dua kliennya bahkan tak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pihak korban.

“(EO dan RD) bingung karena yang dituduhkan, sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf mencoret-coret kemaluannya,” terang Tegar.

Menurut kliennya, bercandaan yang dilakukan oleh EO dan RD itu kerap direspons balik oleh korban MS.

Sehingga, tindakan bercanda yang dilakukan terlapor dinilai tidak berlebihan dan hanya bercandaan biasa saja.

“Dan juga bukan sepihak, bahkan pelapor pun juga balik melakukan. Jadi mereka ini biasa nggak ada respons berlebihan,” lanjutnya.

Tegar mengungkapkan bahwa EO dan RD telah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan pada dua kliennya itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (6/9/2021).

Terduga pelaku pelecehan di KPI itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Metro Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved