Berita Terkini Nasional

Mata Bocah 6 Tahun di Gowa Dicungkil Orangtuanya, Kini dalam Perawatan Pasca Operasi

AP bocah perempuan berusia 6 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang matanya dicungkil oleh orang tuanya, kini masih dalam perawatan.

Editor: Dedi Sutomo
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Ilustrasi. Tragis, orangtua tega cungkil mata anak demi pesugihan di Gowa. Bocah 6 tahun itu kini tengah menjalani perawatan di RS Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (3/9/2021). 

Orang Tua yang Lukai Mata Anak demi Pesugihan Terancam 5 Tahun Bui

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, buka suara mengenai perkembangan terbaru kasus orang tua yang melukai mata anak kandungnya berusia 6 tahun demi pesugihan di Tinggimoncong, Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Boby, ada lima pelaku yang diamankan dari kejadian ini, yaitu kedua orang tua korban, kakek, nenek, dan pamannya.

Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku, yakni kedua orang tua korban, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Hal itu lantaran polisi menduga kedua pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

Meski pelaku tengah menjalani pemeriksaan jiwa, Boby menyebut proses hukum tetap berjalan.

Bahkan, dari hasil penyidikan sementara, kedua orang tua korban terancam hukuman lima tahun penjara.

"Tentu proses hukum tetap berjalan karena tidak ada alasan, kekerasan terhadap anak ini sangat memperihatinkan."

"Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku."

"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Minggu (5/9/2021) lalu.

Boby menyebut, dari keterangan warga di sekitar rumah, pelaku memang kerap menggelar ritual-ritual. Diduga, keluarga tersebut memang mengikuti aliran ilmu hitam atau pesugihan.

Setelah penganiayaan tersebut terungkap, bocah enam tahun berinsial AP pun langsung dibawa ke RSUD Syekh Yusuf, Kota Makassar untuk menjalani perawatan.

"Untuk keadaan korban secara keseluruhan dalam keadaan sehat, ada luka di bagian mata sebelah kanan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh dokter," ungkapnya.

Sementara, Boby menjelaskan, pihaknya juga akan menyelidiki terkait kematian kakak korban, yang meninggal dunia sehari sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved