Kebakaran Lapas di Tangerang
Fakta Kebakaran Lapas di Tangerang, 41 Napi Meninggal Akibat Pintu Sel Terkunci
Berikut fakta kejadian kebakaran lapas kelas I tangerang, 41 napi meninggal akibat pintu sel terkunci. Kebakaran karena adanya hubungan pendek arus.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
Reynhard juga mengungkapkan bahwa di Blok C2 itu terdapat satu aula dan sembilan kamar yang dihuni sekitar 122 narapidana.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Lapas di Tangerang, Sempat Terdengar Teriakan Penghuni Blok C
Hingga saat ini, disampaikan Reynhard pihaknya masih terus berupaya mengamankan narapidana yang masih ada di blok lainnya.
“Jadi blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain,” tambah Reynhard.
Pintu Sel Lapas Terkunci
Saat terjadi kebakaran, semua pintu kamar terkunci yang mengakibatkan ada tahanan yang tidak sempat dikeluarkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.
“Terbakar karena memang kamar semua terkunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” ungkap Agus.
41 Orang Narapidana Tewas
Kapolda Metro Jaya, M Irjen Fadil Imran mengatakan dalam kejadian kebakaran itu sebanyak 41 orang narapidana tewas.
Sementara, delapan lainnya mengalami luka berat, 73 luka ringan.
Korban meninggal dan luka bakar langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Korban luka-luka langsung mendapatkan perawatan, sedangkan korban luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.
Lapas Kelebihan Kapasitas
Berdasarkan data dari laman Ditjenpas.go.id, penghuni Lapas Kelas I Tangerang ternyata kelebihan kepasitas.
Idealnya, kapasitas lapas hanya dihuni sebanyak 600 orang.