Kebakaran Lapas di Tangerang
Kronologi Kebakaran Lapas di Tangerang, Sempat Terdengar Teriakan Penghuni Blok C
Berikut kronologi kebakaran di lapas kelas I Tangerang, petugas jaga lapas sempat dengar teriakan napi penghuni blok C.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Telah terjadi Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang terjadi Rabu dini hari (8/9/2021) tepatnya di Blok C2.
Polres Metro Tangerang Kota Sat Intelkam menjelaskan kronologi kebakaran di Lapar Kelas I Tangerang, Banten.
Kronologi kebakaran lapas tersebut diceritakan oleh salah satu saksi yakni pegawai Lapas Kelas I Tangerang, Iyan Sofyan.
Menurut keterang saksi, kejadian itu bermula pada pukul 01.45 WIB.
Pada saat itu, Iyan Sofyan menyebut ia mendengar teriakan kebakaran sari narapidana (napi) penghuni Blok C.
Setelahnya, saksi dan petugas yang berjaga langsung melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C dan berusaha untuk melakukan evakuasi.
Petugas berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang narapidana.
Baca juga: 40 Orang Meninggal dalam Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang
Namun, kata saksi, sebanyak 100 orang narapidana terjebak dan tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar.
“Petugas jaga berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang napi. Namun, sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar,” tulis keterangan saksi yang diterima Kompas.tv, Rabu (8/9/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Fadil menyebut bahwa dugaan awal terjadinya kebakaran karena adanya hubungan arus listrik.
Kobaran api melahap Ruang Tahanan Lapas Kelas I Tangerang selama kurang lebih dua jam.
“Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung lebih dari dua jam,” ujar Fadil Imran.
Setelah api mulai terkendali, evakuasi dilakukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran, 41 Orang Meninggal, 8 Luka Berat, dan 31 Luka Ringan
Dilansir dari Kompas TV, data sementara hingga saat ini sebanyak 8 orang luka berat, 73 luka ringan, dan 41 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Korban luka ringan dirawat di Klinik Laps Kelas I Tangerang, sedangkan korban luka berat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Dirjen PAS Kementrian Hukum dan HAN (Kemenkumham) Reybhard Silitonga menyebut, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terjadi di Blok C2.
“Lapas ini ada tujuh blok, di mana per blok itu ada sembilan kamar. Nah yang terbakar ini adalah Blok C2,” ujar Reynhard.
Reynhard juga mengungkapkan bahwa di Blok C2 itu terdapat satu aula dan sembilan kamar yang dihuni sekitar 122 narapidana.
Hingga saat ini, disampaikan Reynhard pihaknya masih terus berupaya mengamankan narapidana yang masih ada di blok lainnya.
“Jadi blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain,” tambah Reynhard.
Lebih lanjut. Reynhard menjelaskan bahwa blok yang terbakar itu jauh dari blok-blok lain di lapas tersebut.
Saat terjadi kebakaran, semua pintu kamar terkunci yang mengakibatkan ada tahanan yang tidak sempat dikeluarkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.
“Terbakar karena memang kamar semua terkunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” ungkap Agus. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )