Berita Terkini Nasional
Polisi Amankan Debt Collector yang Rampas Paksa Motor Ojol
Polisi akhirnya mengamankan debt collector yang rampas motor ojol dan sempat membuat geger warga sekitar.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya mengamankan debt collector yang rampas motor ojol dan sempat membuat geger warga sekitar.
Diketahui seorang ojek online alias ojol bernama Randy (23), mengalami kejadian tak mengenakan.
Motornya sempat dirampas debt collector di tengah jalan, pada Senin 6 September 2021.
Debt collector yang diamankan tersebut berinisial MN (23).
Sementara rekan MN berinisial A masih diburu polisi.
"(Masuk) daftar pencarian orang (DPO), A, usia kurang lebih 30 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Pradita menjelaskan bahwa peristiwa perampasan terjadi pada Senin, sekitar pukul 12.30 WIB.
Perampasan bermula saat MN dan A mengadang Randy yang tengah melaju menggunakan motornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca juga: Viral Video Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol di Kebon Jeruk
Saat itu, Randy tengah mengantar pesanan seorang konsumen.
"Karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," jelas Pradita.
A kemudian mengambil alih kemudi sepeda motor Randy, sementara Randy dibonceng.
Sementara, MN mengikuti keduanya menggunakan sepeda motor lain di belakang.
Barang yang harus diantarkan pun tiba di tangan konsumen di daerah Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku A membawa korban ke daerah Kebon Jeruk."
"Di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi (minimarket)," jelas Pradita.