Berita Terkini Nasional

Postingan Terakhir Penghuni Lapas Tangerang 1 Jam Jelang Kebakaran yang Merenggut Nyawanya

Postingan napi Petra Eka alias Etus jadi pesan dan tulisan terakhir sebelum nyawanya terenggut dalam kebakaran di Lapas Tangerang

Tayang:
Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM
Garis polisi di lokasi musibah kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). (Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM 

Tiga korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut meninggal dunia kala menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperbarui jumlah korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Blok C2 Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebutkan korban tewas bertambah tiga orang.

Baca juga: Tahun Depan Anak Saya Bebas, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menangis Histeris

Sehingga, korban tewas yang berhasil didata sementara berjumlah total 44 orang.

Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di lapas tersebut.

Para almarhum meninggal dunia kala menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang," kata Rika dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Adapun identitas ketiga narapidana yang meninggal dunia tersebut antara lain Hadiyanto bin Ramli, warga Jalan Lontar IV Nomor 44 RT 13 RW 04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Kisah Sedih Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rencana Nikah Gagal Terkubur Bersama Jasadnya

Kemudian, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03 RW 05 Kelurahan Cimerang Kecamatan Purbaya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Terakhir, Timothy Jaya bin Siswanto, warga Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten.

Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kebakaran diduga karena korsleting listrik akibat tak adanya perawatan.

Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Penjelasan Menteri Hukum dan HAM 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengungkapkan kondisi sarana yang dimiliki Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Dari sisi muatan narapidana, ia mengakui jumlah tahanan di lapas ini melebihi kapasitas.

Over kapasitas itu, kata Yasonna, bahkan mencapai 400 persen. 

Hal itu diungkapkan Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).

"Lapas tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang."

"Yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ucap Yasonna, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Lanjutnya, Yasonna mengatakan Lapas Kelas I Tangerang ini berdiri pada tahun 1972. Sehingga, jika dihitung, rumah tahanan itu sudah berumur puluhan tahun.

Dikatakannya, sejak berdiri, instansi listrik lapas belum pernah dilakukan perbaikan.

"Jadi sudah 42 tahun. Sejak itu, kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," jelas dia.

Seperti diketahui, Lapas Kelas I Tangerang alami kebakaran, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan penyebab kebakaran ini karena adanya persoalan listrik, tetapi hal ini perlu diselidiki lebih jauh.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek."

"Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," kata Yasonna.

Yasonna menyebut insiden kebakaran ini terjadi mulai pukul 01.45 WIB.

"Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, petugas dari atas melihat kondisi itu terjadi. Langsung menelpon kepala pengamanan di sini," ucap Yasonna.

Setelah itu, kepala Lapas pun menghubungi dinas pemadam kebakaran setempat.

Sekitar 13 menit kemudian, sebanyak 12 personel pemadam kebakaran datang memadamkan api.

"Saya ucapkan terima kasi kepada Pemkot Tangerang, khususnya dinas pemadam kebakaran. Tidak sampai satu jam kebakaran, dapat dipadamkan," jelas Yasonna.

Api Cepat Membesar

Lalu, lanjut Yasonna, kobaran api pada saat kejadian, cepat merembet dan membesar.

Sehingga, ada beberapa kamar tahanan yang tidak bisa diselamatkan karena kondisi yang tidak memungkinkan.

"Oleh karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat."

"Mengapa dikunci? Memang prototype lapas, kamar harus dikunci," papar Yasonna.

Dari kamar sel yang dikunci itu, ditemukan 40 korban meninggal di tempat.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tepat Pukul 12 Malam, Napi Korban Lapas Tangerang Bikin Status Terakhir: Pengen Pulang, Kangen Rumah

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved