Berita Terkini Artis

Saipul Jamil Dibolehkan Tampil di TV, Ketua KPI: untuk Program Edukasi dan Bukan Hiburan

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
YouTube TS Media
Artis Saipul Jamil Dibolehkan Tampil di TV, Ketua KPI: Program Edukasi, Bukan Hiburan 

Selepas menghirup udara bebas, pro dan kontra tentang penyanyi dangdut Saipul Jamil ramai menjadi perbincangan publik.

Kembali munculnya Saipul Jamil di layar kaca dikecam banyak pihak. Bahkan, penolakan pun datang dari kalangan artis.

Diketahui, Saipul Jamil baru saja bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) lalu, setelah terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Kebebasan Saipul Jamil justru menghadirkan pro kontra dari banyak pihak. Dua hari pasca bebas, muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil di laman change.org.

Masyarakat merasa gerah setelah melihat penyambutan pembebasan Saipul Jamil dari penjara yang diarak menggunakan mobil sport mewah.

Baca juga: Ramai Tolak Saipul Jamil Tampil di Televisi, Beberapa Selebriti Turut Dukung Penolakan

Tak hanya itu saja, masyarakat merasa murka setelah mengetahui Saipul Jamil kembali tampil dibeberapa program acara televisi.

Imbas dari penampilannya itu, Saipul Jamil mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak tak terkecuali kalangan artis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV, Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan

( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved