Berita Terkini Nasional
HP Milik Amalia Sudah Terdeteksi, Polisi Temukan Bukti Kasus Pembunuhan di Subang
Ponsel tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi sudah mendeteksi keberadaan HP milik korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu. Ponsel tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya mulai menemukan titik terang terkait keberadaan ponsel milik Amalia Mustika Ratu.
"Masih dalam pencarian, ini sudah mendekati titik terang dan kami mohon doanya saja," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (9/9/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.
Diketahui, sebelumnya polisi menyatakan ponsel milik Amalia hilang pada saat hari kejadian.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca juga: Sidik Jari Pelaku Pembunuhan di Subang Terbaca: Tinggal Mencocokkan
Jika nantinya ponsel Amalia ditemukan, diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Lebih lanjut, Kombes Erdi mengklaim bahwa pihak penyidik kepolisian juga mendapatkan barang bukti baru terkait kasus pembunuhan ini.
Namun, ia belum membeberkan barang bukti yang dimaksud. Alasannya, karena masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.
Erdi pun tak ingin menduga-duga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Baca juga: 23 Hari Berlalu, Terdengar Teriakan dan Tangisan di Dekat Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat agar bersabar.
"Ini belum bisa kami sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik. Mohon doanya saja," ucapnya.
"Kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan."
Saat ini, Erdi menambahkan, penyidik sedang melakukan pengembangan mengenai hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.