Berita Terkini Nasional
Pemerintah akan Berikan Santunan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Rp 30 Juta
Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban dalam kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
“Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan itu,” ucapnya.
“Kita menyiapkan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini,” tambahnya.
Kemudian tim keempat bertugas untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintahan daerah, berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dan yang terakhir, tim kelima yakni humas untuk memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat satu pintu sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Yasoana Laoly membeberkan bahwa 41 narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu, di antaranya napi narkoba, terorisme, dan pembunuhan.
Sebelumnya, diketahui peristiwa kebakaran lapas kelas 1 Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021).Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar kurang lebih dua jam. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )