Berita Terkini Nasional
Pengacara Bantah Yosef Suruh Orang untuk Membunuh Istri dan Anaknya
Pengacara bantah Yosef telah menyuruh orang lain dalam kasus pembunuhan di Subang untuk menghabisi istri dan anaknya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUBANG - Pengacara bantah Yosef telah menyuruh orang lain dalam kasus pembunuhan di Subang untuk menghabisi istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak hingga mayatnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard.
"Pengakuan pak Yosef, dia tidak terlibat atau turut serta atau menyuruh orang untuk melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Rohman Hidayat mengapresiasi atas sudah kelarnya hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri. Pasalnya, jauh-jauh hari, keluarga menantikan hasil tersebut. Sekalipun, hasil forensik itu bukan untuk keperluan dari keluarga.
"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan. Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan di Subang Ada di Antara 23 Saksi yang Sudah Diperiksa Polisi
Dalam hasil forensik itu, selain mencakup sidik jari, juga soal identifikasi DNA. Yosef beserta anak lelakinya, Yoris, lalu Mimin, istri muda Yosef, turut menjalani tes DNA.
Dengan sudah kelarnya hasil forensik itu, setidaknya jadi titik terang baru untuk mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.
"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ucap Rohman Hidayat.
Soal hasil forensik itu menyangkut tes DNA yang dilakukan pada Yosef, Rohman mengaku tidak khawatir atau was-was.
Pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera mungkin mengungkapkan kasus yang sudah menjadi atensi ini segera mungkin agar tidak terjadi bola liar di masyarakat luas.
Baca juga: Hasil Labfor Keluar, Polda Jabar: Pelaku Pembunuhan di Subang Kita Ungkap Semuanya
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan segera menyampaikan ke publik supaya jelas dan terang benderang," katanya.
Hasil Forensik
Setelah tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya sudah mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.
Hasil forensik ini umumnya meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat. Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.