Berita Terkini Artis
Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Langsung Menangis
Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam kasus Angel Lelga, Kalina Oktarani langsung menangis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara, Kalina Oktarani langsung menangis.
Sidang vonis dibackan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu di rumah mantan istrinya, Angel Lelga.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
"Dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim menambahkan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky.
Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Luka Saya Tetap Tak Terobati
Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih untuk bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.
Kalina Oktarani Sempat Khawatir
Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier sempat merasa khawatir dan takut.
"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkapnya.
Menurutnya bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tau betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.
"Jujur disatu sisi bukan karena aku istrinya vicky prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu org yg sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina.
Pikir-pikir Banding
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.
"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.
Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.
Jejak Kasus, Dari Penggerebekan Angel Lelga Seret Vicky Prasetyo ke Pengadilan
Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.
Tak Obati Luka
Sebelumnya, Angel Lelga bicara soal hukuman Vicky Prasetyo.
Dia mengatakan hukuman penjara yang telah diterima Vicky Prasetyo tidak bisa mengobati luka hatinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Angel Lelga saat ditemui awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Suami Kalina Oktarani Sempat Takut, Akhirnya Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara
Terkait vonis Vicky, Angel tak mau ikut pusing menantikannya.
Ia lebih memilih menyerahkan keputusan vonis pada majelis hakim.
Diketahui, Vicky Prasetyo merupakan mantan suami Angel Lelga.
Resmi cerai dari Angel Lelga, kini Vicky menikah lagi dengan Kalina Oktarani.
Angel Lelga mengaku sudah lega setelah perkara dugaan pencemaran nama baiknya itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, apapun yang terjadi di pengadilan sudah menjadi keputusan majelis hakim.
"Saya menunggu saja vonisnya dari majelis hakim," kata Angel Lelga.
Lanjut, Angel mengatakan meskipun Vicky Prasetyo sempat masuk penjara ia belum sepenuhnya senang.
"Penjara buat Vicky Prasetyo itu tidak bisa mengobati luka saya dan keluarga saya," ucap Angel Lelga.
Penggrebekan Vicky Prasetyo yang kemudian menuduhnya melakukan perzinahan dengan pria lain itu membuat Angel Lelga malu.
"Saya merasa dijebak. Dia mencemarkan nama saya seolah saya berzinah. Bagi saya, penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," ujar Angel Lelga.
Satu sisi, Angel Lelga mengaku sudah memaafkan Vicky Prasetyo.
Namun Angel Lelga tidak mau menjadi pendendam dan membiarkan proses hukum membuat jera Vicky Prasetyo.
"Vicky harus benar-benar bertobat dan berubah. Kalau terus begitu, drama keluarganya nggak akan habis," ujar Angel Lelga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vicky-prasetyodituntut-hukuman-delapan-bulan-penjara.jpg)