Liputan Eksklusif Tribun
Dugaan Korupsi Rp 30 Miliar di KONI Lampung, Gubernur Arinal: Cari Oknumnya!
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kejati Lampung untuk terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp 30 miliar di KONI Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung untuk terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp 30 miliar di KONI Lampung.
Bahkan, Arinal langsung meminta kepada Kepala Kejati Lampung Heffinur, untuk menemukan oknum KONI Lampung yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kalau memang ada yang menyelewengkan anggaran saya benci kepada orang tersebut. Oleh karena itu Pak Kajati agar jalan terus pemeriksaannya,” tegas Arinal Djunaidi, saat sambutan acara pelepasan Kontingen Lampung yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021).
Diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rp 30 miliar masih terus berlangsung.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Lampung Heffinur seusai mengikuti acara pelepasan Kontingen Lampung yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021).
“Masih sedang berlangsung, on the track,” kata Heffinur.
“Kami dari kejaksaan akan bekerja secara profesional, transparan, dan independen,” ujarnya.
Seusai acara pelepasan kontingen, Kajati Heffinur sempat bertemu dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan pejabat lainnya.
Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Sebesar Rp 30 Miliar
Saat ditanya apakah mereka membicarakan masalah dugaan korupsi dana hibah KONI, Heffinur mengatakan tidak membahas hal tersebut.
“Kita bicara bagaimana agar prestasi atlet kita bagus, itu saja, " katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Lampung sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada dana hibah sebesar Rp 30 miliar yang diterima oleh KONI Lampung.
Dana itu bersumber dari Pemprov Lampung dan disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Lampung.
Dana hibah dari Pemprov Lampung dianggarkan sebesar Rp 60 miliar, namun pada tahap pertama baru disalurkan Rp 30 miliar.
Anggaran itu antara lain dipergunakan untuk persiapan menghadapi PON XX Papua dengan melibatkan 26 cabang olahraga yang sudah lolos PON.
Kejati melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana korupsi dalam hal penyaluran atau penggunaan anggaran tersebut.
Sebagaimana diketahui, kejaksaan memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana khusus seperti halnya korupsi.
Sejumlah orang sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Kadispora Lampung Hannibal.
Ketika diperiksa pada Agustus 2021, Hannibal masih menjabat Kadispora.
Cari Oknumnya
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kejati Lampung untuk mencari oknum KONI Lampung kalau memang ada yang menyelewengkan anggaran.
Namun, ia berharap diberikan kesempatan agar KONI Lampung ini tidak terganggu dalam mengikuti PON.
Arinal mengatakan membaca di Harian Tribun Lampung, jika KONI akan diperiksa.
Baca juga: Kejati Lampung Usut Dana KONI Rp 30 Miliar Diduga Ditilep Jelang PON XX Papua
“Saya ini bingung. Saya mendengar ada oknum di situ dan sudah dipersilakan kepada Kejati untuk memeriksa. Tidak ada satupun titipan saya," ungkapnya.
Ia pun menegaskan akan menyelesaikan persoalan ini dan meminta para atlet fokus dalam mengikuti PON.
"Saya akan kirimkan surat kepada cabor pusat untuk diganti apabila ada yang terbukti oleh Kejati," katanya.
Arinal juga mengatakan, agar Ketua KONI jangan takut jika tidak terlibat.
"Kalau KONI tidak terlibat tolong diamankan. Kalau KONI tak bersalah buktikan, tunjukan kepada saya dan tidak ada setoran kepada provinsi," kata Arinal.
Bisa Dipertanggungjawabkan
Di sisi lain, Ketua KONI Lampung Prof M Yusuf Sulfarano Barusman menjamin, KONI Lampung bersih dan sudah disusun tata kelola yang ketat.
Penggunaan dana KONI bisa dipertanggungjawabkan dengan auditor secara profesional.
"Kita kontrol (dana hibah) dan sebagian besar itu bagus dan kita lihat dari perolehan medali nanti."
"Saya jamin tidak ada oknum dan kita komitmen. Ini saya membantu Pak Gubernur," kata Yusuf.
Ia mengatakan, pihaknya telah menargetkan memperoleh medali emas sebanyak-banyaknya pada PON XX.
"Tinggal tunggu kejutan nanti target 10 besar, Insya Allah," kata Yusuf.
Plt Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda mengatakan, persoalan dana hibah ini saat jaman kadispora lama.
Saat ini dia hanya melakukan kegiatan seperti apa adanya saja.
Menurutnya, anggaran sudah didistribusikan kepada cabang olahraga.
Saat ini, harapannya para atlet yang dilepas bisa memberikan prestasi membanggakan bagi Provinsi Lampung.
Baca juga: Gubernur Lampung Minta Kepala Kejaksaan Tinggi Teruskan Periksa KONI
Prestasi Lampung di kancah olahraga nasional tidak bagus-bagus amat. Pada PON XIX Jawa Barat 2016, Lampung hanya menempati posisi 15 dalam klasemen akhir dengan raihan 11 emas, 9 perak, dan 16 perunggu.
Adapun pada PON XX Papua tahun ini Lampung ditargetkan masuk 10 besar. ( Tribun Lampung cetak / tim )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pembenahan-rumah-sakit-upaya-tekan-angka-covid-19-di-lampung.jpg)