Berita Terkini Nasional

Temukan Alat Bukti Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi Panggil Ulang Sejumlah Saksi

Polisi telah dua alat bukti yang di nilai kuat untuk mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amalia. sejumlah saksi dipanggil lagi untuk didalami lagi.

Editor: Hanif Mustafa
Tribun Lampung
Ilustrasi. Polisi telah dua alat bukti yang di nilai kuat untuk mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amalia. 

Hasil Laboratorium Forensik

Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.

Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.

Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.

Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.

Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.

Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Keberadaan Ponsel Amalia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved