Berita Terkini Nasional
Chat WhatsApp Bongkar Aksi Tak Senonoh Oknum PNS ke Remaja Pria di Hutan
Percakapan atau chat WhatsApp bongkar aksi tak senonoh oknum PNS ke remaja pria di hutan saat keduanya menuju lokasi untuk memburu babi.
"Pelaku sering mengajak korban untuk pergi berburu babi bersama."
"Karena pelaku punya kendaraan mobil pick up," imbuh AKP Nurdin.
Aksi pencabulan sesama jenis tersebut akhirnya terungkap, karena laporan dari orang tua korban.
Orang tua korban geram dan melaporkan perlakuan yang diterima anaknya kepada pihak Polres Agam, setelah melihat pesan-pesan WhatsApp/WA yang dikirim pelaku kepada anaknya
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 289 junto pasal 292 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Orangtua korban baca WA dari pelaku
Kasus ini terbongkar setelah kedua orangtua korban melihat pesan WhatsApp yang dikirim pelaku kepada sang anak.
Baca juga: Korban Pelecehan di KPI Yakin Terlapor Segera Ditahan, Polisi Tolak Laporan Pelaku
Mereka tak terima hingga akhirnya membuat laporan polisi.
"Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya."
"Orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian," kata Kasubag Humas Polres Agam, AKP Nurdin, Jumat (10/9/2021), mengutip Tribun Padang.
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/9/2021).
Beraksi di mobil pick up dan hutan
Menurut AKP Nurdin, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam mobil pick up dan hutan.
Untuk diketahui, pelaku dan korban memang saling mengenal.