Berita Terkini Nasional
Oknum Dosen di Balikpapan 2 Kali Rudapaksa Siswi Kelas 1 SMP
Tindak rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Tersangka berinisial AL diketahui sebagai dosen.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tindak rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tersangka berinisial AL diketahui sebagai oknum dosen di sebuah perguruan tinggi di Balikpapan.
Sementara korbannya berinisial PD (14) merupakan pelajar kelas 1 SMP.
Keduanya berkenalan melalui platform Facebook dan mulai akrab berinteraksi di sana.
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu sepulang sekolah.
Baca juga: Lumba-lumba Terdampar di Bima, Dipotong lalu Dagingnya Dibagikan ke Warga
Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.
AL juga meminta korban membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya.
Paman korban, Samsuri (45) membenarkan kronologi tersebut.
Tersangka AL menjual murah ponsel milik PD dan membuang SIM card yang ada di dalamnya di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.
"Habis itu dibawa ke hotel. Di situ anak itu mengalami perbuatan tak senonoh sampai 2 kali," ungkap Samsuri, melalui pesan pribadi pada Tribun Kaltim, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Ayah dan Anak Meninggal Dunia Akibat Ledakan Bom Ikan di Pasuruan
Korban yang sangat dirugikan tersebut kemudian kembali ke rumah dan lantas menceritakan seluruh kronologinya.
PD kemudian diperiksa oleh Polsek Babulu dan Polres PPU dan dilakukan visum untuk membuktikan hal keji yang yang menimpa dirinya.
"Hasilnya positif. Cuma hasilnya 3 hari baru keluar, dokter pemeriksa sudah sampaikan secara lisan kalau positif," jelas Samsuri.
Tak berselang lama, Polsek Babulu berhasil mengamankan AL.
Kemudian dilimpahkan ke Polresta Balikpapan pada tanggal 9 September 2021 malam.