Limbah di Pantai Lampung

Pemprov Tunggu Tim KLHK dan Lab Pertamina Uji Sampel Gumpalan Hitam di Perairan Lampung

Direncanakan besok tim DLHK pusat sudah di Lampung, tim KLHK bersama tim gakum dan bidang pencemaran

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (13/9/2021).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunggu kedatangan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta PT Pertamina untuk melakukan uji sampel gumpalan hitam di perairan laut Lampung. 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Murni Rizal saat ditemui Tribunlampung.co.id, Senin (13/9/2021) di ruang kerjanya. 

Saat ini pihaknya baru saja mengambil sampel kemudian ditaruh di laboratorium milik Pemprov Lampung.

"Jadi sembari menunggu hasilnya, karena ini isunya nasional sehingga KLHK rencananya juga akan turun ke Lampung," kata Murni.

Baca juga: DLH Duga Limbah di Pantai Lampung Selatan adalah Aspal

Direncanakan besok tim DLHK pusat sudah di Lampung, tim KLHK bersama tim gakum dan bidang pencemaran. 

"Kita juga menggandeng laboratorium milik Pertamina yang nantinya juga kelokasi untuk mengecek pantai apal khusus dan akan koordinasi bersama DLH. 

Langkah DLH selain koordinasi dengan KLHK juga berkoordinasi dengan tim gakum DLH.

"Jadi nanti akan kita naikkan ke sekda dulu untuk jadwal rakornya bersama tim gakum untuk mencari penyebab tercemarnya air laut ini, " kata Murni.

Termasuk pelaku yang mencemarkan laut Lampung dan berkaitan juga tugas dari tim gakum KLHK maka yang bersalah akan dihukum. 

Saat ditanya bagaimana lanjutan kasus tersebut dirinya belum berani membeberkan kasus tersebut. 

"Uji laboratorium masih berjalan dan hari ini harusnya ada tim penanganan khusus dari KLHK, " kata Murni

Sudah ada 5 daerah yang termonitor tercemar air laut dari gumpalan hitam di sepanjang laut Lampung yakni Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lamsel, Pesbar hingga Lampung Timur. 

"Kelima daerah itu harus ditangani dengan serius dan utamanya di Pesisir Barat di kawasan cagar alam laut yang perlu dimaksimalkan penjagaannya, " kata Murni

Jadi cagar laut kawasan yang harus dilindungi yakni kurang lebih di Kabupaten Pesisir Barat ada 25 kilometer yang dimonitor oleh dari TNBBS yang lain tidak ada yang ukur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved