Berita Terkini Artis

Sosok Ayah Taqy Malik, Pengusaha Tambang yang Dituding Paksa Istri Berhubungan Menyimpang

Simak, berikut ini adalah biodata Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik yang dituding lakukan perilaku menyimpang ke istri siri.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews.com
Ilustrasi. Biodata Mansyardin Malik, Ayah Taqy Malik yang Dituding Lakukan Perilaku Menyimpang ke Istri Siri 

Ayah Taqy Malik itu memiliki perusahaan bernama PT Dhoha Jaya Makmur yang memiliki lokasi di Jalan Batu Benawa RT 75 No. 4, Banjarmasin.

Menurut informasi pada media social Linkedin. Mansyardin Malik menjabat sebagai Direktur Utama di PT Dhoha Jaya Makmur.

Mansyardin Malik diketahui telah bercerai dengan istri pertamanya bernama Nurbaity.

Dari pernikahannya itu, keduanya dikaruiai empat orang anak salah satunya yakni influencer dan hafidz Qur’an, Taqy Malik.

Kini dikabarkan Mansyardin Malik kembali menikah dengan wanita bernama Marlina Octoria Kawuwung.

Akan tetapi, pernikahan keduanya itu merupakan pernikahan siri.

Kabar pernikahan siri itu baru saja diungkap sendiri oleh istri siri ayah Taqy Malik yakni Marlina Octoria.

Marlina Octoria didampingi keluarga dan kuasa hukumnya membongkar status dan sikap ayah Taqy Malik di hadapan media, Minggu (12/9/2021).

Pernikahan yang baru berjalan dua bulan itu kini berujung kandas, lantaran Marlina tak dianggap sebagai istri siri oleh Mansyardin Malik ke keluarga besarnya.

Dan Marlina sudah tak tahan dengan perilaku menyimpang ayah Taqy Malik itu.

“Saya sudah satu minggu pisah, sebenarnya sebelum itu juga sudah (pisah). Tapi dia memohon, oke kita baikan ternyata dia melakukan lagi. Dia tidak mau menceraikan saya, saya sudah tidak kuat, tidak mau (anal seks),” ungkap Marlina.

Marlina mengaku Mansyardin Malik sering memaksanya untuk melakukan hubungan badan secara menyimpang.

Dikatakan kuasa hukumnya, Marlina sampai melakukan visum untuk membuat bukti atas perilaku menyimpang suaminya.

“Dalam visum disebutkan ada dampak kesehatan pada klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan, dan hal itu melanggar norma agama,” ujar kuasa hukum Marlina.

Mansyardin Malik, diungkap Marlina, kerap memaksa berhubungan seksual melalui anal hingga membuat adanya kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved