Antigen Palsu di Bandar Lampung
1 Tersangka Praktik Surat Antigen Palsu di Bandar Lampung Berasal dari Tangerang
Polsek Tanjung Senang mengamankan empat pemuda yang diduga menjadi operator pembuatan surat rapid test antigen palsu di Rajabasa, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Ipda Rosali, keempat tersangka akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Pengembangan serta pemeriksaan kita serahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung," tambahnya.
Berkedok Biro Jasa
Sebuah ruko di Bandar Lampung yang dijadikan tempat pembuatan surat rapid test antigen palsu menggunakan kedok biro jasa perjalanan atau travel.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, ruko yang berada di Jalan H Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung ini juga melayani jasa travel.
"Kami mendapatkan informasi jika terdapat lokasi usaha jasa travel yang menyambi membuat surat hasil rapid antigen palsu," kata Rosali, Selasa (14/9/2021).
Bahkan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya temuan polisi saat melakukan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan Pulau Jawa di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Saat itu polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil rapid antigen yang mencurigakan.
"Setelah diteliti, surat rapid antigen tersebut diduga palsu. Kami kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri lokasi pembuatannya," sebut Rosali.
Jajaran Polsek Tanjung Senang menggerebek sebuah ruko yang melayani praktik pembuatan surat rapid test antigen palsu.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas di Jalan H Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/9/2021) malam.
Ipda Rosali menyatakan, saat penggerebekan polisi mendapati empat pemuda berada di dalam ruko.
"Pemuda yang berada di dalam ruko saat penggerebekan diduga sedang membuat surat hasil rapid antigen palsu," kata Rosali, Selasa (14/9/2021).
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan belasan surat hasil rapid test antigen yang sedang dicetak.
"Berikut sejumlah uang tunai diduga hasil dari membuat surat rapid antigen palsu," beber Rosali.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )