CPNS Lampung

151 Peserta Tes SKD CPNS Lampung Selatan Dinyatakan Gugur karena Tak Hadir

Sebanyak 151 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dinyatakan gugur di hari pertama pelaksanaan seleksi.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan berlangsung di kampus Itera Lampung, Selasa 14 September 2021. Sebanyak 151 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dinyatakan gugur di hari pertama pelaksanaan seleksi. 

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Berikut ini, sanksi yang akan dikenakan terhadap peserta yang melanggar tata tertib.

Sanksi

a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka I huruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Formasi Lengkap

Sebelumnya diberitakan, pengumuman seleksi CPNS Lampung 2021 sudah dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021. 

Dalam penerimaan CPNS Lampung tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi jatah kuota CPNS dan PPPK Lampung sebanyak 21.313 kursi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved