CPNS Lampung

151 Peserta Tes SKD CPNS Lampung Selatan Dinyatakan Gugur karena Tak Hadir

Sebanyak 151 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dinyatakan gugur di hari pertama pelaksanaan seleksi.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan berlangsung di kampus Itera Lampung, Selasa 14 September 2021. Sebanyak 151 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dinyatakan gugur di hari pertama pelaksanaan seleksi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -Sebanyak 151 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dinyatakan gugur di hari pertama pelaksanaan seleksi.

Diketahui, hari pertama pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung Selatan berlangsung di kampus Itera Lampung pada Selasa 14 September 2021.

Dari data yang berhasil dihimpun dari BKD Lampung Selatan, sebanyak 1.200 peserta mengikuti tes SKD hari pertama hari ini.

Sebanyak 151 peserta dinyatakan gugur karena saat jam pelaksanaan tes peserta tidak kunjung datang.

Untuk informasi, pelaksanaan tes SKD tahun ini dibagi dalam 3 sesi dalam sehari, untuk Senin-Kamis, dan Jumat 2 sesi.

Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti tes SKD di hari pertama pelaksanaan CPNS pada sesi I, II, dan III berjumlah 1.200 orang.

Menurut Puji, dalam pelaksanaannya peserta dibatasi jumlahnya yakni 400 orang per sesi.

"Sesi 1 jumlah peserta yang tidak hadir sebanyak 67 orang."

Baca juga: CPNS Lampung, 56 Peserta Tidak Hadir Hari Pertama Tes SKD Pringsewu

"Sesi 2 peserta yang tidak hadir sebanyak 46 orang."

"Kemudian, sesi 3 peserta yang tidak hadir sebanyak 38 orang," jelas Puji Sukanto.

"Peserta tidak hadir ini dinyatakan gugur," tandas Puji Sukanto.

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

Berikut ini, tata tertib pelaksanaan tes SKD bagi peserta seleksi.

1. Tata tertib peserta

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved