Berita Terkini Nasional
Kedok Badriah Menikah Lagi Terbongkar, Siang dengan Suami Pertama, Malam dengan Suami Baru
Saat siang hari, Badriah berhubungan dengan suaminya, Sucipto (44). Sedangkan pada malam hari, Badriah berhubungan dengan AK suami barunya.
Editor:
Heribertus Sulis
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Kasus poliandri terbongkar, pengantin wanita pakai nama temannya. Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
Kemudian siang harinya, pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.
“Kasus ini terbongkar karena pemilik identitas asli akan menikah dengan calon suaminya."
"Saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem, status pemilik identitas asli dianggap sudah menikah."
"Karena itu dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang,” jelas AKBP Dandy.
Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Simak berita Tribun Lampung lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di jateng.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda