Berita Terkini Nasional
Polemik Sengketa Lahan Rocky Gerung vs Sentul City, Rocky Dapat 2 Somasi
Rocky Gerung dapat dua somasi dari pihak Sentul City buntut polemik sengketa lahan.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Polemik sengketa lahan antara Rocky Gerung vs PT Sentul City masih berlanjut.
Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung mendapatkan dua somasi dari pihak Sentul City.
Dalam somasi itu, Rocky Gerung diminta untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengungkapkan bahwa somasi itu diterima Rocky pada28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.
Ia menambahkan pihaknya juga melaporkan perkara itu ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
“Udah (diterima) kira-kira 3 minggu yang lalu, kita udah balas. Masih disomasi lagi kita balas lagi dan kita laporkan ke BPN,” kata Haris Azhar.
Tak takut, Rocky Gerung secara terang-terangan menyatakan akan melawan somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City.
Hal itu ia lakukan karena ada 6.000 orang yang bernasib sama dengannya.
“Sekarang saya mau terangkan bahwa ini bukan soal saya saja, ada 90 KK, 6.000 orang yang mengalami nasib yang sama,” kata Rocky Gerung pada Senin (13/9/2021).
Rocky Gerung mengatakan kasus ini bukan hanya menyangkut dirinya, melainkan hajat banyak orang.
Rocky menduga, ada penguasa yang ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat menjadi kasus dirinya semata.
“Jadi sebetulnya, penguasa ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat. Seolah-olah kasus saya saja bahkan disebut ‘ini karena si Rocky ini berdasi’ itu jangan percaya pada dia tuh,” ujar Rocky.
Ia menegaskan dirinya hanya sebagai pintu masuk melawan PT Sentul City.
“Jadi ini bukan kasus saya, saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan oleh Sentul City,” bebernya.
Rocky Gerung mengaku heran karena seolah-olah hak Sentul City tidak boleh digugat.