Berita Terkini Artis

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Anji Manji Tolak Didampingi Penasihat Hukum

Musisi tanah air Anji Manji terancam 12 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Dedi Sutomo
Instagram @duniamanji
Ilustrasi. Sidang Perdana Kasus Narkoba, Anji Manji Tolak Didampingi Penasihat Hukum 

Saat berbincang melalui telepon, Erie Prasetyo melihat wajah Anji Manji yang terlihat lebih segar dari sebelumnya.

"Selama menjalani rehabilitasi kan nggak merokok dan makan teratur," ucap Erie Prasetyo.

Disela berbincang di ponsel itu suami Wina Natalia tersebut minta agar dikirimkan tape recorder ke RSKO Cibubur.

Anji Manji ingin merekam lagu-lagunya yang dibuat saat menjalani rehabilitasi.

"Katanya mau nulis lagu sama minta dikirim buku bacaan," ucap Erie Prasetyo.

Anji Manji ditangkap polisi di studio musiknya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021.

Polisi menyita narkotika jenis ganja dan beberapa narkotika lain milik Anji Manji seberat 30 gram. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved