Berita Terkini Nasional
Gadis 23 Tahun di Sulawesi Utara Buat Pengakuan di Medsos, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Pengakuan seorang gadis di Kotamogabu, Sulawesi Utara viral di media sosial. Ia menjadi korban rudapaksa sang ayah sejak remaja.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.
Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.
Video pengakuan anak viral
Sebelum ditangani oleh Polres Kotamobagu, kasus ayah rudapaksa anak kandung yang dilakukan IB (50) warga Kabupaten Bolaang Mongondow ternyata sudah viral di media sosial.
Hal ini dikarenakan korban yang adalah anak dari pelaku sudah memposting video di medsos.
Dalam video tersebut, korban meminta agar aparat keamanan segera menangkap sang ayah.
Korban juga membeberkan identitasnya bersama sang ayah dalam video tersebut.
Video ini kemudian viral dan warga langsung melaporkannya ke Polres Kotamabagu.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan jika korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
"Dia sudah tak tahan, jadi membuat video tersebut," aku dia.
Namun berkat video tersebut, pihak Polres Kotamobagu pun langsung bertindak. Sang ayah kini mendekam didalam penjara di Polres Kotamobagu.
Rudapaksa oleh seorang ayah kandung itu berawal dari beredarnya video pengakuan seorang anak perempuan yang viral di media sosial.
Dalam video itu, korban mengaku dipaksa ayah kandungnya melakukan hubungan hampir setiap malam.