Berita Terkini Nasional
Mengaku Perawan hingga Palsukan Dokumen, Wanita di Rembang Berhasil Nikahi 2 Pria
Seorang wanita di Rembang nekat palsukan dokumen pernikahan dan mengaku perawan agar bisa menikah dengan suami keduanya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita di Rembang nekat palsukan dokumen pernikahan dan mengaku perawan agar bisa menikah dengan suami keduanya.
Nahasnya, hal ini justru didukung oleh sang suami pertama.
Akibatnya sang suami bernama Sucipto (44) harus berurusan dengan pihak berwajib karena memalsukan dokumen.
Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah (36). Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Awal kasus
Baca juga: Suami Dikira Menghilang, Istri Kaget Lihat Mayat Dikubur Dalam Pasir Akibat Dibunuh
Dikutip dari Kompas.com, kedua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu diketahu sudah memalsukan dokumen penikahan.
Hal ini terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.
Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.
Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.
IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.
Baca juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Ungkap Jenazah Adik dan Ibunya Mau Dibawa Kabur
Motif
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.
Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).
"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.