Berita Terkini Nasional

Suami di Rembang Beri Izin Istri Menikah Lagi, 'Tak Bisa Melayani Maksimal'

Kisah seorang suami di Rembang beri izin istri menikah lagi, kini mendapat perhatian publik. Pria bernama Sucipto (44) harus berurusan dengan polisi.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi nikah. Suami di Rembang Beri Izin Istri Menikah Lagi, 'Tak Bisa Melayani Maksimal'. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah seorang suami di Rembang beri izin istri menikah lagi, kini mendapat perhatian publik.

Pria bernama Sucipto (44) itu harus berurusan dengan pihak berwajib karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah (36).

Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Awal kasus

Baca juga: Suami Dikira Menghilang, Istri Kaget Lihat Mayat Dikubur Dalam Pasir Akibat Dibunuh

Dikutip dari Kompas.com, kedua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu diketahu sudah memalsukan dokumen penikahan.

Hal ini terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Baca juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Ungkap Jenazah Adik dan Ibunya Mau Dibawa Kabur

Motif

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Cari pasangan lewat MiChat

Dandy melanjutkan penjelasannya.

Ia menyebut, Sucipto dan istrinya mencari 'mangsa' lewat aplikasi MiChat.

Hingga akhirnya Badriyah berkenalan dengan pria berinisial AK.

"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu," beber Dandy, dikutip dari TribunJateng.

Kepada AK, Badriah mengaku masih perawan.

AK merasa cocok, lalu memacari Badriah selama dua pekan.

Kemudian AK mengajak Badriah menikah.

“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.

Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Uang tersebut oleh Badriah kemudian diberikan pada Sucipto.

Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, Badriah selalu melayani AK.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk melayani sang suami, Sucipto.

Baca juga: Suami Dikira Menghilang, Istri Kaget Lihat Mayat Dikubur Dalam Pasir Akibat Dibunuh

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)(TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kisah Istri Nikah Lagi, Suami Pertama Dikasih Rp 450 Ribu Seminggu dan Jatah Berhubungan Siang Hari.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved