Lampung Selatan
57.675 Kendaraan di Lampung Selatan Ikut Pemutihan Pajak
Sebanyak 56.675 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mengikuti program pemutihan pajak di Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 56.675 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mengikuti program pemutihan pajak di Kabupaten Lampung Selatan.
Program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kalianda maupun Unit Samsat Pembantu di Kabupaten Lampung Selatan, dijadwalkan mulai 1 April sampai dengan 30 September 2021.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda Gunawan mengatakan, sampai kemarin kendaraan yang telah melakukan pemutihan sebanyak 56.675 unit.
"Terhitung sejak 1 April hingga 17 September kemarin. Total 56.675 unit kendaraan sudah melalukan pemutihan pajak di Samsat Kalianda maupun di Unit Samsat Pembantu yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," kata Gunawan, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Mesuji Capai 17 Persen Sebelum 3 Bulan
Dengan rincian, kendaraan roda dua sebanyak 48.809 unit dan roda empat atau lebih sebanyak 8.866 unit.
Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan ini.
"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya dapat memanfaatkan momen ini. Karena program seperti ini jarang dilakukan," kata Gunawan.
"Program pemutihan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan," pungkasnya.