Berita Terkini Nasional

Baru Ketahuan Polisi, Helm Pelaku Pembunuhan di Subang Ternyata Tertinggal di TKP

Polisi temukan bukti baru dalam kasus pembunuhan di Subang berupa helm yang diduga milik pelaku pembunuhan.

Tribun Lampung
Foto kolase Amala Mustika Ratu semasa hidup (kanan) dan TKP pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suharni dan Amalia Mustika Ratu. 

Polisi Kembali Panggil Saksi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyebut pihaknya akan memanggil beberapa saksi lagi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pemanggilan ini, kata Erdi, menindaklanjuti keluarnya hasil laboratorium forensik.

Hal tersebut disampaikan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," kata Erdi, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).

Pemanggilan ulang ini dilakukan pihak kepolisian, demi dapat melakukan pengembangan analisis kasus tersebut.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi.

Mengingat, sudah tiga minggu berlalu kasus tersebut tak kunjung temui titik terang.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat dan keluarga untuk dapat bersabar dalam pengungkapan kasus ini.

Erdi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap siapa tersangka dan apa motif pembunuhan ini.

Baca juga: Polisi Yakini Pembunuhan di Subang Terencana dengan Matang, Ungkap Sejumlah Kendala

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," kata Erdi.

Simak berita Tribun Lampung lainnya di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved