Berita Terkini Nasional
Polisi Yakini Pembunuhan di Subang Terencana dengan Matang, Ungkap Sejumlah Kendala
Polisi menyebut jika pembunuhan ibu anak di Subang sudah direncanakan secara matang. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dan pelaku.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya.
Pelaku pembunuhan hingga kini masih berkeliaran bebas hingga sebulan lamanya.
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 di parkiran rumah mereka.
Yosef adalah suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu yang diperiksa hingga 9 kali dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan terakhir, Senin (13/9/2021), Yosef ditanya terkait asetnya, yakni sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional. Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri juga telah turun tangan membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.
Pembunuhan Berencana
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim, polisi meyakini perampasan nyawa Amalia ini sebagai pembunuhan berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata dia.
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga berdasarkan analisis dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Harta, Tahta dan Asmara
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar dalam wawancaranya dengan Tribun belum lama ini menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia di Subang itu diduga pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.