Berita Terkini Nasional
Tembok 3 Meter Tutup Jalan di Bandar Lampung Bikin Warga Geger
Gara-gara tembok 3 meter tutup jalan di Bandar Lampung hingga bikin warga geger, aparatur kelurahan angkat bicara.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Yudi menjelaskan, pada dasarnya tembok setinggi 3 meter itu memang berdiri diatas lahan tanah milik pribadi.
Sehingga pemilik lahan tersebut berhak membangun tembok.
"Jadi itu pemiliknya punya pak Bambang, dia punya surat menyurat yang jelas dia punya hak untuk menutup itu, tapi insya Allah untuk kepentingan umum itu sudah kita carikan solusi secara kekeluargaan," kata Yudi, Minggu (19/9/2021).
Dia menuturkan, Bambang selaku pemilik lahan tersebut sudah bersedia menghibahkan tanahnya 30 cm untuk dibuat drainase agar tidak terjadi banjir seperti yang dikhawatirkan oleh warga setempat.
"Tetap kita sampaikan kepada pak Bambang keluhan masyarakat supaya tidak banjir saya sudah kontak sama pak Bambang."
"Nah dia kasih untuk drainase 30 cm tidak ada bayar membayar di situ untuk dihibahkan," jelas Yudi.
Menurut Yudi, polemik yang sempat viral tersebut sudah selesai.
Baca juga: Masyarakat Kota Metro Lampung Akan Terima Ribuan Vaksin Moderna
Kata dia, ramainya persoalan tersbut lantaran banyak warga yang tidak mengetahui status tanah yang saat ini ditembok.
"Jadi itu dipinjam pakai statusnya dulu untuk jalan di sana. Jadi ya hak pemilik kalo sekarang di tembok."
"Karena disitu mungkin banyak pendatang yang memang tahu nya itu jalan terus kok ditutup ya itu wajar saya maklum warga mengeluh," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio )