Pesisir Barat
Pemkab Pesisir Barat Lampung Gelar Pelatihan Keterampilan Tenaga Kerja Tahun 2021
Pemkab Pesisir Barat menggelar pelatihan keterampilan tenaga kerja Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 di Aula Hotel Kurma Kecamatan Pesisir Tengah.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Pemkab Pesisir Barat menggelar pelatihan keterampilan tenaga kerja Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 di Aula Hotel Kurma Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat pada Senin (20/9/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekkab Pesisir Barat N Lingga Kusuma.
Dalam sambutannya, Lingga menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan tersebut.
"Di antara tugas pemerintah adalah menciptakan dan memperluas kesempatan kerja atau lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran sekaligus untuk mempercepat proses penanggulangan pengangguran," kata Lingga.
"Maka dari itu, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan ini," sambungnya.
Lingga mengharapkan, dengan kegiatan tersebut akan tercipta peningkatan produktivitas tenaga kerja.
"Selain itu, diharapkan, peserta pelatihan menjadi kader-kader wirausaha baru atau pengusaha pemula yang berkualitas, produktif, dan beretos kerja tinggi," terang dia.
"Sehingga upaya perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan wirausaha dapat dijalankan dan dikembangkan sendiri oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan," tambahnya.
Ia mengungkapkan, output utama yang diharapkan dari pelatihan tersebut adalah terciptanya lapangan kerja dan angkatan kerja dalam rangka mengurangi pengangguran, tersedianya tenaga kerja yang berkompeten, dan mampu bersaing di bursa kerja, dalam menunjang program pengembangan penghidupan berkelanjutan (P2B).
"Menurut data yang dikeluarkan BPS tahun 2020 tercatat sebanyak 79.227 angkatan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat," ungkap Lingga.
"Dengan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 2.698 atau sebesar 3,41 persen," imbuhnya.
Selanjutnya, Lingga memaparkan, sasaran program P2B adalah tenaga kerja rentan, yaitu masyarakat penganggur, setengah penganggur, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kemudian, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang gagal berangkat, TKI purna, TKI bermasalah, tenaga kerja muda, tenaga kerja disabilitas, tenaga kerja lansia, dan keluarga miskin.
"Untuk itu, dengan adanya pelatihan keterampilan tenaga kerja ini, diharapkan, seluruh peserta pelatihan nantinya mampu menerapkan ilmu yang didapat," harap dia.
"Sehingga mampu meningkatkan kemampuannya dan dapat segera melakukan akselerasi untuk peningkatan ekonomi yang diikuti oleh peluang wirausaha," pungkas Lingga.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )