Berita Terkini Artis

Askara Parasady Terbukti Lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, Hakim Ungkap Buktinya

Askara Parasady terbukti lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, hakim ungkap buktinya dan jatuhkan vonis selama 2 bulan penjara.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
tribunnews
Ilustrasi. Askara Parasady terbukti lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, hakim ungkap buktinya dan jatuhkan vonis selama 2 bulan penjara. 

Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, Ervan Dewantara buka suara soal KDRT yang diduga dilakukan kliennya.

Ketika ditemui, Ervan menerangkan terkait persidangan kasus KDRT, Kamis (18/9/2021) kemarin.

Ia mengungkapkan alasan pertengkaran yang berakhir dengan kekerasan terhadap Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (20/8/2021).

Ervan menerangkan ada beberapa alasan yang membuat Askara Harsono akhirnya naik pitam.

Di antaranya adalah adanya rasa curiga bahwa istrinya saat itu selingkuh dengan laki-laki lain.

Alasan itu dibenarkan oleh saksi dari pihak Nindy Ayunda, yakni sang sahabat.

"Alasan adanya kekerasan adalah adanya kecurigaan Aska kepada istrinya terhadap laki-laki lain."

"Di mana tadi saudari Citra membenarkan laki-laki tersebut ikut pergi ke Bali," ucap Ervan.

Alasan selanjutnya, yakni Askara Harsono merasa orangtuanya dihina oleh sang istri kala itu.

"Selain itu terdakwa juga merasa dihina orang tuanya oleh Nindy, disampaikan di sidang sebelumnya."

"Melarang Nindy karena saat itu juga masih pandemi, namun masih tetap pergi ke Bali," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Ervan turut menjelaskan Askara Harsono dan keluarga sudah mencoba minta maaf.

Akan tetapi, Nindy Ayunda belum mau memaafkan karena mengajukan sejumlah syarat.

Pihak Askara Harsono pun menyayangkan sikap sang penyanyi terkait itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved