Bandar Lampung

Pemprov Lampung Enggan Tanggapi Sengketa Lahan Way Dadi

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Bayu
Ilustrasi. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung enggan menanggapi sengketa lahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung.

"Kalo itu, langsung saja ke BPKAD," kata Fahrizal saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Marindo tak mau diwawancarai awak media terkait sengketa lahan Way Dadi.

Baca juga: Penggarap Lahan Way Dadi Akan Somasi BPN Bandar Lampung soal SHM di Atas Tanah Sengketa

Saat hendak dimintai keterangan, ia meninggalkan awak media seraya bergegas masuk ke dalam ruangan.

"Nantilah, ini sudah ditunggu," ujar Marindo.

Dibahas DPR RI 

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa lahan Way Dadi, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Baca juga: Penemuan Jasad Pria di Dekat SPBU Way Dadi Sukarame, Keluarga Korban Sempat Datangi TKP

Upaya itu dilakukan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait di ruang rapat Komisi II DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung Endro Suswantoro Yahman mengatakan, pihaknya mendorong penyelesaian sengketa lahan tersebut dengan memfasilitasi RDP.

Dia menuturkan, sengketa tanah Way Dadi sudah berlangsung sangat lama, bahkan hingga puluhan tahun.

Menurut Endro, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar masyarakat bisa mendapat keadilan.

"Iya tentu kita mendorong penyelesaian agar rakyat memperoleh keadilan hak atas tanah sejalan dengan program nawacita di bidang pertanahan," kata Endro.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menjelaskan, selain persoalan sengketa lahan Way Dadi, Komisi II juga turut membahas beberapa sengketa lahan lainnya.

Dia berharap RDP yang digelar nantinya akan menghasilkan solusi bagi masyarakat yang bersengketa.

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan solusi penyelesaian sengketa lahan bagi masyarakat," kata Endro.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved