Bandar Lampung

Polemik Pemkot Bandar Lampung vs Bakso Sony, Belum Ada Pembahasan Uang

Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony belum membahas masalah uang dalam pertemuan perdananya.

Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony belum membahas masalah uang dalam pertemuan perdananya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony belum membahas masalah uang dalam pertemuan perdananya.

Diketahui, Pemkot Bandar Lampung resmi menyegel 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah Bakso Sony dianggap tidak melaksanakan mekanisme pembayaran pajak sesuai ketentuan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung pun memanggil pihak manajemen Bakso Sony.

Namun pertemuan perdana setelah setiap gerai Bakso Sony tersegel pada Selasa, (21/9/2021) belum ada kesimpulan apapun.

Termasuk besaran ganti rugi pajak yang harus dibayar Bakso Sony.

"Hari ini memang kami memenuhi panggilan Pemkot Bandar Lampung untuk membahas bagaimana menengahi masalah," kata Kuasa Hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, Selasa (21/9/2021).

"Hari ini hanya memberikan berkas-berkas administratif. Belum sampai ke pembahasan masalah uang," imbuhnya.

Adapun berkas administrasi tersebut ialah berkenaan dengan audit pemasukan Bakso Sony untuk membulatkan besaran pajak penambahan nilai.

"Memang belum sepenuhnya selesai berkas itu."

"Akan kami lengkapi sesuai keinginan pemerintah, pekan depan kami akan bahas lagi," ucapnya.

Ia menegaskan, meski sedang dalam proses pencarian win-win solution, pihaknya tetap akan melanjutkan tindak penyegelan ke meja pengadilan.

"Karena panggilannya kan memang hari ini, tapi kemarin sudah disegel semua," katanya.

Untuk diinformasikan, sebelum persoalan tersebut ditengahi tuntas, Bakso Sony dilarang membuka seluruh gerainya.

Terlihat memang, tidak ada satupun gerai Bakso Sony di Bandar Lampung yang membuka layanan untuk warga hingga laporan ini diberitakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved