Bandar Lampung

Polemik Pemkot Bandar Lampung vs Bakso Sony, Belum Ada Pembahasan Uang

Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony belum membahas masalah uang dalam pertemuan perdananya.

Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony belum membahas masalah uang dalam pertemuan perdananya. 

Yanwardi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya pendekatan persuasif agar pengelola Bakso Sony mau menggunakan tapping box sesuai dengan amanat undang-undang.

"Sebelum bulan kemarin dilakukan penyegelan dan penutupan sementara. Kita sudah berulang melakukan upaya persuasif secara lisan, tulisan, maupun surat pemanggilan," jelas dia.

Sejatinya, Pemkot Bandar Lampung telah memberikan kesempatan kepada Bakso Sony untuk mencari jalan tengah.

Namun, kata Yanwardi, pihak Bakso Sony menolaknya.

Pemkot Bandar Lampung telah menutup enam gerai Bakso Sony.

Sebagai balasannya, Bakso Sony malah akan menutup seluruh gerainya yang ada di Bandar Lampung.

Kabar tersebut mencuat setelah terjadi polemik antara manajemen Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung terkait pajak.

Kesempatan Terakhir

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menjelaskan, Bakso Sony diberi kesempatan terakhir untuk kembali membuka gerainya.

"Ini kita harap hanya sementara. Semoga dengan ini permasalahan terselesaikan," katanya.

Ia mengatakan, penyegelan 12 gerai yang tersisa itu guna memberikan daya desak yang lebih kepada manajemen Bakso Sony.

Sebab, sebelumnya pemkot telah bersikap persuasif.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi sebelumnya pernah mengatakan Bakso Sony tidak memakai tapping box sejak 2018.

Dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, kata Yanwardi, kerugian yang dialami Pemkot Bandar Lampung akibat ketidakoptimalan pajak Bakso Sony mencapai miliaran rupiah.

"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120-130 juta. Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," beber Yanwardi.

Konsumen Setia Kecewa

Atas kabar yang beredar tersebut, sejumlah konsumen setia Bakso Sony kecewa.

Mereka menyayangkan rencana penutupan gerai bakso legendaris ini di Kota Bandar Lampung tersebut.

Fitri, warga Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan, ia merupakan pelanggan setia Bakso Sony.

"Tentu sangat disayangkan ya, berawal dari persoalan pajak masak sampai memilih menutup gerai," ujar ibu dua anak ini kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (3/7/2021).

Menurutnya, sebaiknya masalah pajak dengan Pemkot Bandar Lampung diselesaikan daripada memilih menutup gerai.

"Terlebih pajak yang ditagih memang yang konsumen bayarkan saat membeli bakso," kata Fitri.

Senada diungkapkan warga Bandar Lampung lainnya, Putra Dianto.

Ia sangat menyayangkan jika hendak makan Bakso Sony harus keluar Bandar Lampung lebih dulu.

"Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Lampung, ikonnya Lampung, tapi mau cari makanan khas justru harus melipir keluar Bandar Lampung," ujar karyawan swasta itu.

Dia berharap ada langkah dan jalan terbaik antara Pemkot Bandar Lampung dengan pengelola Bakso Sony, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.

"Apalagi pajak yang ditagih setahu saya memang yang sudah dibayarkan konsumen saat beli Bakso Sony," tandasnya.

Di gerai yang disegel Pemkot Bandar Lampung, pihak pengelola memasang pengumuman terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung.

Pemberitahuan atas nama pegawai dan pengurus Bakso Son Haji Sony itu ditujukan kepada seluruh pelanggannya.

"Kepada Yth pelanggan setia kami, kami dari manajemen Bakso Son Haji Sony ingin memberitahukan bahwa Bakso Son Haji Sony akan memutuskan pengembangan usaha di luar Kota Bandar Lampung dan gerai yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan dipindahkan aliran ke luar kota," tulis pengumuman tersebut.

Manajemen Bakso Son Haji Sony juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan selama kurun waktu 40 tahun terakhir.

Sebelumnya, sebanyak enam gerai Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung disegel Pemkot Bandar Lampung.

Rinciannya, satu gerai pusat dan lima gerai cabang.

Inspektur Bandar Lampung M Umar mengatakan, manajemen Bakso Son Haji Sony masih kekeuh hendak menggunakan alat pencatat pendapatan yang mereka miliki.

"Sedangkan aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang telah disediakan pemerintah," tegas M Umar beberapa waktu lalu.

Ia menyebut pemerintah dan manajemen Bakso Son Haji Sony telah mencoba menyatukan pokok pikiran pada persoalan yang terjadi.

"Mereka sudah sempat datang, saat ini masih kami cari formulasinya," kata dia.

Untuk mendapatkan keterangan dari manajemen Bakso Son Haji Sony, wartawan Tribunlampung.co.id telah berulang kali mencoba mendatangi kantor pusatnya di Jalan Wolter Monginsidi.

Hanya, tak juga ada kesempatan untuk menemui pihak manajemen. Hanya ada karyawan yang bekerja di sana.

"Pengurus tidak di sini, Mas. Hanya yang kerja yang ada," kata salah seorang karyawan di sana. 

Kondisi tersebut tak hanya satu kali percobaan.

Beberapa waktu sebelumnya, wartawan Tribunlampung.co.id juga melakukan hal serupa dan dengan respons yang sama. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved