Bandar Lampung
Presiden Jokowi Soroti Rendahnya Vaksinasi Covid-19 di Lampung
Presiden memberi perhatian secara khusus terhadap wilayah vaksinasi yang rendah di luar Jawa-Bali, yaitu Lampung dan Sumatera Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk luar Jawa-Bali terus dilanjutkan hingga dua pekan ke depan, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9/2021) malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi mengenai level PPKM untuk kabupaten dan kota di Lampung.
Sebelumnya, pada 7-20 September 2021, Kota Bandar Lampung bersama 10 daerah lainnya berada di PPKM Level 3.
Baca juga: Polres Mesuji Gelar Vaksinasi di Kecamatan Mesuji Timur
Sedangkan Lampung Selatan, Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat berada di PPKM Level 2.
Airlangga, dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin sore, juga mengungkapkan, Presiden memberi perhatian secara khusus terhadap wilayah vaksinasi yang rendah di luar Jawa-Bali, yaitu Lampung dan Sumatera Barat.
“Presiden minta agar vaksinasi terus ditingkatkan agar angka minimal 20 persen bisa dicapai,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Lampung dan Sumbar berada pada posisi paling bawah dalam hal capaian vaksinasi.
Data terakhir 20 September pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi Lampung 17,49 persen.
Baca juga: Vaksinasi Serentak di Mesuji Timur Lampung, Targetkan 500 Peserta per Puskesmas
Jumlah yang sudah tervaksin sebanyak 1.162.457 orang dari target 6.645.225 orang.
Sedangkan capaian vaksinasi Sumbar 19,82 persen.
Jumlah yang sudah tervaksin sebanyak 873.807 orang dari target 4.408.509 orang.
Bioskop Boleh Buka
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat sejumlah penyesuaian aturan yang akan diberlakukan.
Penyesuaian itu di antaranya, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ppkm-diperpanjang-lagi-545.jpg)