Apa Itu
Apa Itu NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Hanif Mustafa
4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
c. Tujuan NKRI
Tujuan NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.
Karena tujuan negara merukan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari kekuasaan negara yang bersangkutan.
Dengan mengetahu tujuan negara, maka kamu dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi negara tersebut.
Tujuan negara Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia yang berbunyi.
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
d. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita harus memiliki rasa cinta tanah air.
Cinta tanah air merupakan perasaan yang harus dimiliki dan menjadi bagian setiap individu untuk negara dan bangsanya.
Sikap cinta tanah air yang dimiliki oleh setiap individu dapat tercermin dari perilaku untuk membela dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa, mencintai adat, budaya, serta lingkungan.
Dalam buku Merajut Kembali ke Indonesiaan Kita (2007) oleh Sultan Hamengku Buwono X, cinta tanah air adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bangsa.
Seperti sikap terhadap bahasa, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
Cinta tanah air juga sebagai perilaku untuk mencintai wilayah nasional sebuah bangsa, sehingga harus selalu siap membela tanah air Indoensia terhadap segala bentuk intervensi maupun tantangan dari siapa pun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/apa-itu-nkri.jpg)