Apa Itu

Apa Itu NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Hanif Mustafa
Pixabay
Ilustrasi. Simak berikut ini penjelasan apa itu NKRI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.

Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita mengetahui tentang NKRI sebagai wujud jiwa nasionalisme.

a. Latar belakang

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 merupakan awal berdirinya NKRI.

Negara Indonesia di proklamasikan oleh para pendiri bangsa sebagai negara kesatuan.

Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya.

Itu sebagai tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulatan, adil, dan makmur.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk republik.

Baca juga: Apa Itu Bilangan Komposit dalam Pelajaran Matematika

Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1. “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.

NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).

”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.

Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik.

Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu).

Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2).

”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Baca juga: Apa Itu Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved