Kasus Narkoba di Lampung

BREAKING NEWS Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Polda Lampung Ringkus Ribuan Tersangka

Kepolisian Daerah Lampung menggelar ungkap kasus peredaran gelap narkotika selama 9 bulan terakhir.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kepolisian Daerah Lampung menggelar ungkap kasus peredaran gelap narkotika selama 9 bulan terakhir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung menggelar ungkap kasus peredaran gelap narkotika selama 9 bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, dari periode pengungkapan Januari - September 2021 Polda Lampung dan Polres Jajaran berhasil meringkus sejumlah tersangka.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan berjumlah sekitar 1.926 tersangka dari 1.414 kasus.

"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 284 kilogram ganja dan 227 kilogram sabu," ujar Pandra, Rabu (22/9/2021).

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menyita ekstasi jenis bubuk 121 gram dan ekstasi jenis pil 18.328 butir.

Berikut jenis obat psikotropika lainnya sebanyak 2.362 butir beserta tembakau gorila seberat 399, 48 gram.

"Serta uang tunai senilai Rp 221.434.000," kata Pandra.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved